PMII
adalah bagian dari sejarah Indonesia. Mulai dari awal proses kemunculannya,
proses lahirnya sampai proses perjalanannya hingga sekarang, PMII telah menjadi
saksi dari sejarah perjalanan Indonesia. Selain itu, PMII juga sejarah bagi
dirinya sendiri. PMII pernah jaya dan pernah terpuruk. PMII pernah bersitegang
akibat perdebatan tentang politik praksis dan PMII pernah ditendang dari
wilayah strategis. Semua itu bagian dari sejarah yang tak terpisahkan dari
perjalanan PMII.
Dalam
proses pemunculannya, PMII tidak bisa dipisahkan dari kondisi sosial politik
tahun 1950-an. Ketika itu, telah muncul organisasi-organisasi kepemudaan
seperti HMI (ketika itu underbow Masyumi) SEMMI (dengan PSII) KMI (dengan
PERTI) dan HIMMA (dengan Wasillah). Banyaknya organisasi tersebut, membuat
anak-anak NU ingin mendirikan wadah yang bernaung di bawah panji bola dunia.
Akhirnya, pada tahun 1955 di dirikanlah IMANU (Ikatan Mahasiswa NU) oleh
tokoh-tokoh PP-IPNU. Namun, IMANU tidak berumur panjang. Sebab, PBNU tidak
merestui dengan alasan yang sangat logis: “IPNU didirikan baru tanggal 24
Februari 1954 dan dengan pertimbangan waktu, pembagian tugas dan efektifitas
organisasi”.
Tetapi
sampai pada Kongres IPNU ke 2 (Awal 1957 di pekalongan)dan ke 3 (akhir 1958 di
Cirebon) NU masih memandang belum perlu adanya organisasi kemahasiswaan. Baru
kemudian pada tahun 1959 IPNU membuat departemen yang kemudian dikenal dengan
Departemen Perguruan Tinggi IPNU. Satu tahun kemudian setelah Departemen
Perguruan Tinggi IPNU ini dianggap tidak efektif dan tidak cukup menampung
aspirasi mahasiswa NU, maka pada Konprensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960) di
Kaliurang sepakat mendirikan organisasi tersendiri.
Rekomendasi ini dimanfaatkan dengan baik oleh 13 tokoh, yakni; Chalid Mawardi (Jakarta), Said Budairy (Jakarta), M. Shabih ubaid (Jakarta), Makmun Syukri BA. (Bandung), Hilman (Bandung), H. Ismail Makky (Yogyakarta), Munsif Nachrawi (Yogyakarta), Nurilhuda Suady HA. (Surakarta), Laily Mansyur (Surakarta), Abdul Wahab Djailani (semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M. Chalid Marbuko (Malang), dan Ahmad Husein (Makasar). Pada tanggal 14-16 April 1960, mereka menggodok organ baru di TPP Khadijah Surabaya. Akhirnya, tanggal 17 April 1960 lahirlah organisasi mahasiswa NU yang diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Dalam perjalanan selanjutnya, PMII merasa tidak strategis dan mengalami keterbatasan langkah di bawah naungan NU –ketika itu berfusi ke PPP. Maka pada tahun 1972, PMII mendeklarasikan Independensi dari NU dalam ajang Munas di Murnajati.
Deklarasi
ini terkenal dengan Deklarasi Murnajati. Adapun tim perumus Deklarasi Murnajati
adalah; Umar Basalin (Bandung), Madjidi Syah (Bandung), Slamet Efendi Yusuf
(Yogyakarta), Man Muhammad Iskandar (Bandung), Choirunnisa’ Yafizhan (medan),
Tatik Farikhah (Surabaya), Rahman indrus dan Muiz Kabri (Malang).
Sejauh
pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam dokumen historis, sikap
independensi itu tidak lebih dari dari proses pendewasaan. PMII sebagai
generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis dimata masyarakat bangsanya. Ini
terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi sikap
independensi PMII tersebut.Pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan
mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah
SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang
dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Kedua, PMII selaku generasi
muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi
keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat.
Ketiga, bahwa perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai
moral dan idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya
sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan
pertimbangan itulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak
terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap
perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang
berlandaskanPancasila.
Identitas dan citra diri PMII
Identitas
PMII, seperti empat huruf kata ‘PMII’, yaitu Suatu wadah atau perkumpulan
organisasi kemahasiswaan dengan label ‘Pergerakan’ yang Islam dan Indonesia
yang mempunyai tujuan:
- Terbentuknya Pribadi Muslim Indonesia yang Bertaqwa kepada Allah SWT
- Berbudi luhur
- Berilmu
- Cakap, dan
- Bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
(Bab
IV AD PMII) Menuju capaian ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai ummat yang
sempurna, yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.
Kata
‘Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia’ jika diudar lebih lanjut adalah:
Pergerakan bisa didefinisikan sebagai ‘lalu-lintas gerak’, gerak dalam pengertian fisika adalah perpindahan suatu titik dari ordinat A ke ordinat B. Jadi ‘Pergerakan’ melampaui ‘gerak’ itu sendiri, karena pergerakan berarti dinamis, gerak yang terus-menerus.
Pergerakan bisa didefinisikan sebagai ‘lalu-lintas gerak’, gerak dalam pengertian fisika adalah perpindahan suatu titik dari ordinat A ke ordinat B. Jadi ‘Pergerakan’ melampaui ‘gerak’ itu sendiri, karena pergerakan berarti dinamis, gerak yang terus-menerus.
Ilustrasinya
demikian, Misalnya seorang Alexandro Nesta menendang bola, mengarahkannya
kepada Zambrotta, itu berarti suatu gerakan bola dari Nesta ke Zambrotta (hanya
itu). Bandingkan, Nesta menendang bola ke Zambrotta, lalu mengoperkan bola itu
kepada Vieri, dengan trik cantik Vieri menendang bola persis di pojok atas
kanan gawang dan …… Itu yang namanya pergerakan bola. Kesimpulannya, pergerakan
meniscayakan dinamisasi, tidak boleh stagnan (berhenti beraktivitas) dan beku,
beku dalaam pengertian kaku, tidak kreatif-inovatif. Prasyarat kreatif-inovatif
adalah kepekaan dan kekritisan, dan kekritisan butuh kecerdasan.
Kenapa ‘Pergerakan’ bukan ‘Perhimpunan’?, kalau berhimpun terus kapan bergeraknya….. Artinya bahwa, ‘pergerakan’ bukan hanya menerangkan suatu perkumpulan/organisasi tetapi juga menerangkan sifat dan karakter organisasi itu sendiri.
Mahasiswa adalah sebutan orang-orang yang sedang melakukan studi di perguruan tinggi, dengan predikat sebutan yang melekat, mahasiswa sebagai ‘wakil’ rakyat, agen perubahan, komunitas penekan terhadap kebijaakan penguasa dll.
Islam, Agama Islam yang dijadikan basis landasam sekaligus identitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa yang berlandaskan agama. Karenanya jelas bahwa rujukan PMII adalah kitab suci agama Islam ditambah dengan rujukan selanjutnya, sunnah nabi dan para sahabat, yang itu terangkum dalam pemahaman jumhur, yaitu ahlussunnah waljama’ah. Jadi Islam ala PMII adalah Islam yang mendasarkan diri pada aswaja –dengan varian didalamnya– sebagai landasan teologis (keyakinan keberagamaan).
Indonesia. Kenapa founding fathers PMII memasukkan kata ‘Indonesia’ pada organisasi ini, tidak lain untuk menunjukkan sekaligus mengidealkan PMII sebagai organisasi kebangsaan, organisasi mahasiswa yang berpandangan nasionalis, punya tanggung-jawab kebangsaan, kerakyataan dan kemanusiaan. Juga tidak tepat jika PMII hanya dipahami sebagai organisasi keagamaan semata. Jadi keislaman dan keindonesiaan sebagai landasan PMII adalah seimbang. (kalo’ mencari organisasi mahasiswa yang nasionalis dan agamis maka pilihan itu jatuh pada PMII).
Jadi
PMII adalah pergerakan mahasiswa yang Islam dan yang Indonesia, yang
mendasarkan pada agama Islam dan sejarah, cita-cita kemerdekan dan laju
perjalanan bangsa ini kedepan.
Islam-Indonesia (dua kata digabung) juga bisa dimaknai Islam yang bertransformasi ke ranah Nusantara/Indonesia, Islam Indonesia adalah Islam lokal –bukan Islam Arab secara persis–, tapi nilai universalitas Islam atau prinsip nilai Islam yang ‘bersinkretisme’ dengan budaya nusantara menjadi Islam Indonesia. Ini adalah karakter Islam PMII yang sejalan dengan ajaran aswaja.
0 comments:
Post a Comment